DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tim Penyidik Konektivitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, terdiri atas unsur Kejaksaan, POM AD, dan Otjen TNI, menyerahkan dua berkas perkara dan dua orang tersangka serta barang bukti kepada Kepala Oditur Militer Tinggi II, Jumat (4/2/2022) di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Kejaksaan Negeri Aceh Utara mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif (Restoratif Justice) melalui ekspose secara virtual dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana terhadap perkara tindak pidana penganiyaan atas nama Tersangka Muslem Usman Bin Usman yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP.